Senin, 26 Oktober 2026 Indeks RSS Login Redaksi
Indeks Berita
TERKINI:
Dek Fadh Pimpin Rapat Lanjutan Pembahasan Perubahan UUPA MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD hingga 2031, Ini Alasan Pemohon MSCI Ancam Turunkan Status Bursa Indonesia, Kepercayaan Investor Jadi Taruhan Paris Membara! Demonstrasi Biaya Hidup Berujung Bentrok, Polisi Tembakkan Gas Air Mata Dukung Perjuangan Guru, Kak Na Rangkul Ibunda Guru Kabupaten dan Kota Meuseuraya Festival 2026 Digelar, Pj. Sekda Aceh Hadiri Pembukaan Wagub Aceh Dek Fadh Dampingi Kapolri RI di Pidie, Apresiasi Pengungkapan Lab Sabu Ilegal dan Bantuan Huntap Aceh Hijau Bersama YDSF Lanjutkan Pendampingan Psikososial Santri Dayah As Syafiiyah Aktivis 98 Zukhri Adan: Dugaan Pabrik Sabu di Pidie Harus Diusut Tuntas Tanpa Drama! Wagub Dek Fadh Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Dorong Perluasan Akses Keuangan di Aceh
Umum

Dek Fadh Pimpin Rapat Lanjutan Pembahasan Perubahan UUPA

Dek Fadh Pimpin Rapat Lanjutan Pembahasan Perubahan UUPA

FOKUSSOROT.COM | ‎BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, memimpin rapat lanjutan pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) di Aula Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Minggu (25/10/2026).

‎

‎Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan sejumlah poin dalam draf final Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UUPA yang menjadi inisiatif DPR RI. Pembahasan ini dilakukan untuk mencermati substansi perubahan yang dinilai penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan kekhususan Aceh.

‎

‎Dalam rapat tersebut, Pemerintah Aceh membahas sejumlah ketentuan yang tercantum dalam draf final guna memastikan setiap poin mendapatkan perhatian dan kajian secara menyeluruh. Pembahasan juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam mempersiapkan masukan terhadap materi perubahan undang-undang tersebut.

‎

‎Rapat tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, para asisten Sekda, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro terkait.

‎

‎DPR RI secara resmi telah menyetujui RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjadi usul inisiatif DPR RI. Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses legislasi untuk membahas perubahan terhadap regulasi yang menjadi landasan penyelenggaraan pemerintahan di Aceh.

‎

‎UUPA merupakan landasan hukum bagi pelaksanaan kekhususan dan kewenangan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, pembahasan perubahan terhadap undang-undang tersebut menjadi perhatian penting bagi Pemerintah Aceh, terutama dalam kaitannya dengan keberlanjutan pelaksanaan kewenangan dan tata kelola pemerintahan di Aceh.

Iklan

Berita Terkait

Baca Juga